Beranda | Artikel
Bentuk Lain Kekerasan Terhadap Anak
Kamis, 19 Agustus 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Bentuk Lain Kekerasan Terhadap Anak merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 08 Muharram 1443 H / 17 Agustus 2021 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Bentuk Lain Kekerasan Terhadap Anak

Pada pertemuan yang lalu kita telah menjelaskan kaidah dalam memberikan hukuman berupa pukulan kepada anak. Hal ini adalah perkara yang penting kita ulang, karena kadang-kadang kita menggunakan opsi hukuman berupa pukulan, akan tetapi kita harus ketahui hukuman berupa pukulan memiliki kriteria. Yaitu:

  1. Hukuman berupa pukulan baru boleh diberikan untuk anak di atas usia 10 tahun keatas.
  2. Meminimalisir hukuman berupa pukulan semampu mungkin. Artinya kalau masih ada opsi lain, maka jangan menempuh opsi ini.
  3. Pukulan hanya boleh mengenai kulit luar. Artinya tidak boleh sampai memberikan efek kepada organ dalam atau menyebabkan luka.
  4. Alat yang digunakan untuk memukul tidak boleh berasal dari jenis bahan yang keras, tajam atau benda-benda yang membuat orang itu hina seperti sandal, sepatu, atau benda-benda yang rendah lainnya.
  5. Tidak boleh mengangkat tangan tinggi-tinggi. Yaitu tidak boleh memukul dengan ancang-ancang.
  6. Menghentikan pukulan apabila anak meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  7. Tidak boleh memukul anggota tubuh yang vital seperti kepala, wajah, leher, dada, perut, atau kemaluan.
  8. Hindari memukul pada saat emosi sedang memuncak.
  9. Dalam hukuman selain hudud, maka tidak boleh lebih dari 10 kali. Bahkan Umar bin Abdul Aziz menulis surat agar para guru tidak menghukum murid lebih dari tiga kali.

Bentul Lain Kekerasan Terhadap Anak

Soyogyanya orang tua adalah pelindung yang mencurahkan kasih sayang kepada anak. Maka seharusnya anak memperoleh keteduhan, keamanan dan ketenangan di dalam rumah dan di dekat orangtuanya, terutama ibu. Ibu adalah sumber kasih sayang dan pusat kelembutan. Dekapan dan pangkuannya mampu memberi kehangatan bagi anak. Maka kegelisahan anak pun akan reda begitu jatuh dalam pelukan ibunya.

Demikian juga ayah sebagai sumber inspirasi bagi anak, teladan dan sosok yang menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi si anak. Kehadiran ayah itu kadang-kadang sudah lebih dari cukup bagi seorang anak. Maka keberadaan ayah serta ibu di sini anak secara alamiah seharusnya membuat si anak merasa nyaman dan tentram.

Akan tetapi bagaimana jika ternyata justru sebaliknya. Kehadiran orang tua menjadi momok menakutkan bagi si anak. Ada banyak juga anak-anak yang takut dengan orangtuanya, dan orang tua sengaja menciptakan suasana takut ketika anak itu berhadapan dengan orang tua. Mungkin orang tua ini ingin anak itu tunduk kepadanya dengan menakut-nakuti dan mengintimidasinya. Benar bahwa orang tua ini mungkin mendapatkan penghormatan dari anaknya sesaat. Tapi lain ceritanya ketika anak lepas dari rasa takutnya. Justru sekarang si orang tua inilah yang lemah, kondisinya bisa berbalik 180 derajat. Maka dari itu pendekatan seperti itu tidak benar, walaupun sebagian orang tua sengaja menampilkan aura yang menakutkan di hadapan anak.

Bagaimanan penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian

Lihat juga: Cara Mendidik Anak dan Pentingnya Mencetak Generasi Rabbani


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/50557-bentuk-lain-kekerasan-terhadap-anak/